“RUANG
LINGKUP IMAN (DALAM ISLAM)”
Dosen AIK : Khoiri, S.Th.I, M.Pd.I
Program Studi : TEKNIK INFORMATIKA
/ A2
Nama Kelompok :
1. Fakhrul Ulum
2. Yunda Maurin
3. Akhmad Asy’ari Zaini
4. Maulana Hendri Wirawan
5. Farah Afaf Asyraf
Kampus
II Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)
Jl.
Raya Gelam 250
Candi
– Sidoarjo
Tahun
2015/2016
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang, yang telah memberi
rahmat serta hidayahnya kepada kita sehingga kita dapat menyelesaikan makalah
ini. Tak lupa sholawat serta salam tetap terlimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad
SAW sang pilihan dan sang pemilik ukhwah.
Penulis
membuat makalah tentang Ruang Lingkup Iman(dalam Islam) ini bertujuan untuk
memenuhi tugas Agama
Islam
dan Kemuhammadiyahan(AIK). Penulis
juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak
dosen pembimbing Khoiri, S.Th.I, M.Pd.I yang
juga selaku dosen Agama Islam dan Kemuhammadiyahan kami.
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan karena
masih dalam tahap belajar. Oleh karena itu, penulis dengan terbuka akan
menerima kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah
ini. Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis sendiri
dan para pembaca khususnya.
Sidoarjo,29
September
2015
Tim Penyusun,
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A.
Latar Belakang 1
B.
Rumusan Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Pengertian Iman 2
B. Ruang
Lingkup Iman Dalam Ajaran Islam 3
BAB III KESIMPULAN 10
Daftar Pustaka 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama Islam dan
Kemuhammadiyahan merupakan sebuah mata kuliah yang berupaya mengkaji keislaman
dengan wilayah telah materi ajaran agama dan fenomena kehidupan
beragama, Sedangkan kajian tentang Islam yang bersifat historis-empiris
biasanya dilakukan di berbagai perguruan tinggi meliputi bukan saja yang
dianggap kebenaran oleh kaum muslimin melainkan juga yang hidup di tengah
masyarakat yang merupakan ekspresi-ekspresi keagamaan kaum muslimin yang
factual.
Pada hal tersebut keimanan
sangatlah penting di dalam menjalani kehidupan sehari-hari
terutama bagi kaum yang beragama muslimin.Untuk itu penulis
mencoba mengkaji pengertian
Agama Islam lewat makalah dengan judul “Ruang Lingkup Iman(Dalam Islam)” yang di dalamnya terdapat asal- usul dan pengertian ruang lingkup (dalam
Islam) beserta rukun imannya.
B. Rumusan Masalah
1.Apakah itu yang disebut Iman ?
2.Dan Apa itu yang dimaksud dengan Ruang Lingkup
Iman (dalam Islam) ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Iman
Kata iman menurut
bahasa berarti membenarkan ﺍﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ,
sedangkan menurut syara’ adalah
membenarkan dengan hati ﺍﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﺑﺎﻟﻘﻠﺐ
dalam arti menerima dan tunduk pada apa yang diketahui bahwa hal tersebut dari
agama Nabi Muhammad. Dan ada yang menyatakan lebih tegas lagi bahwa, di samping
membenarkan dalam hati juga menuturkan dengan lisan dan mengerjakan dengan
anggota badan. Kemudian sebagian ulama menyebutkan pula bahwa iman ialah
membenarkan rasul tentang apa yang beliau datangkan dari TuhanNya. Dari
beberapa pengertian tersebut di atas dapat diambil pengertian bahwa iman bukan
hanya sekedar tasdiq (membenarkan) dalam hati saja, tetapi diperlukan juga
menerima dan tunduk.1 Ar Raghib al Ashfahani menyebutkan: iman itu terkandung
dipakai menjadi nama bagi syari’at yang Muhammad SAW datangkan, dan disifatkan
dengan iman (dikatakan mukmin) segala orang yang masuk ke dalam syari’at
Muhammad serta mengakui akan Allah dan akan kenabian Muhammad SAW. Dengan
demikian dapat dipahami bahwa iman, mempunyai dua pengertian dalam Al-Qur'an
dan sunah Rasulullah saw., mempunyai dua pengertian : a. Membenarkan berita
yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. b. Meneguhkan pendirian terhadap
ketentuan yang telah ditetapkan (diberitakan) Allah SWT.
Ruang
lingkup Iman mencakup tiga aspek kehidupan manusia, yaitu meliputi seluruh isi
hati, seluruh ucapan dan segenap laku perbuatan. Ketiga aspek tersebut yaitu
isi atau ketetapan hati, seluruh ucapan dan segenap laku perbuatan adalah satu
kebulatan hidup manusia dalam arti kebudayaan dan peradaban. Untuk lebih
ringkas dan tajam maka masalah bagian isi hati dan ucapan yang memberi dan
menyatakan pernilaian dan pandangan, misalnya “Matahari berputar tetap pada
sumbunya – Surat 036 Yasin ayat 38 - Wasy syamsu tajri li mustaqarril
lahaa dzaalika taqdiirul’aziizil aliim dsb.
Kita simpulkan menjadi
pandangan hidup; dan bagian isi hati dan ucapan yang mengenai dan mencakup
seluruh laku perbuatan manusia kita simpulkan menjadi sikap hidup.
Dengan demikian maka
hadits diatas, untuk lebih singkat dan mendekati hakikinya, kita terjemahkan
menjadi Iman ialah Pandangan dan Sikap Hidup. Ruang lingkup itu meliputi
seluruh tempat dan waktu, artinya di manapun dan kapan pun berada serta dalam
kondisi apapun seorang hamba berkewajiban untuk bertaqwa.
Seseorang akan disebut
bertaqwa jika melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba tersebut dan itu
merupakan cirri dari manusia yang bertaqwa. Manusia bisa dikatakan bertaqwa
jika melakukan rukun Iman dan Islam, menepati janji, jujur kepada Allah, dirinya
dan manusia dan menjaga amanah. Dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai
dirinya sendiri. Manusia taqwa adalah sosok yang tidak pernah menyakiti dan
tidak zhalim pada sesama, berlaku adil di waktu marah dan ridha, bertaubat dan
selalu beristighfar kepada Allah. Manusia taqwa adalah manusia yang
mengagungkan syiar-syiar Allah, sabar dalam kesempitan dan penderitaan, beramar
ma’ruf dan bernahi munkar, tidak peduli pada celaan orang-orang yang suka
mencela, menjauhi syubhat, mampu meredam hawa nafsu yang menggelincirkan dari
shiratal mustaqim.
B. Ruang Lingkup Iman
Dalam Ajaran Islam
Ruang
lingkup iman di dalam ajaran islam meliputi satu bidang yaitu Aqidah.
Pengertian aqidah secara
etimologis aqidah berakar dari kata ‘aqida-ya’qidu’aqdan-aqidatan.
Kaitan antara arti kata “aqdan dan “aqidah adalah keyakinan
itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan
mengandung perjanjian.Jadi aqidah adalah sesuatu yang diyakini
oleh seseorang.Makna aqidah secara bahasa akan lebih jelas jika
dikaitkan dengan pengertian secara terminologis.
Secara
terminologis terdapat beberapa defenisi aqidah, antara lain :
1.
Menurut Hasan Al-banna
‘ Aqaid (Bentuk plural
dari aqidah )adalah beberapa perkara yang wajib diyakini
kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa ,menjadi keyakinan yang bercampur
sedikitpun dengan keragu-raguan.
2. Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy
Aqidah adalah sejumlah
kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan
akal, wahyu, dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di
dalam hati serta diyakinini kesahihan dan keberadaannya secara pasti dan
ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
Dari kedua definisi tersebut
dapat dijelaskan point penting berikut :
1. Sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh
manusia.
Ilmu (kebenaran) dibagi menjadi
dua yaitu ilmu dlarury dan
ilmu nazhariy. Ilmu yang dihasilkan oleh indera dan
tidak memerlukan dalil disebut ilmu zlarury. Sedangkan ilmu yang
memerlukan dalil atau pembuktian disebut ilmu nazhariy.
2. Setiap manusia memiliki fitrah untuk mengakui kebenaran.
Indera untuk mencari kebenaran,
akal untuk menguji kebenaran dan wahyu untuk menjadi pedoman dalam menentukan
mana yang benar dan mana yang tidak.
3. Keyakinan tidak boleh bercampur sedikit pun dengan keraguan.
Sebelum seseorang sampai ke
tingkat yakin (ilmu) ia akan mengalami terlebih dahulu 4 tingkatan sebelumnya,
yaitu :
-
Syak (ragu), yaitu sama kuat antara membenarkan sesuatu atau
menolaknya.
-
Zhan, yaitu salah satu lebih kuat sedikit dari yang lainnya karena ada
dalil yang menguatkannya.
-
Ghalabatuzh Zhan, yaitu cenderung lebih menguatkan salah satu karena suda meyakini
dalil kebenarannya.
-
Yakin/Ilmu, yaitu keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan.
Keyakinan yang sudah sampai pada tingkat ilmu inilah yang disebut dengan aqidah.
4. Aqidah harus mendatangkan
ketentraman jiwa.
Artinya sesuatu keyakinan yang
belum dapat menentramkan jiwa berarti
bukanlah
aqidah.
5. Menolak segala sesuatu yang
berlawanan dengan kebenaran itu.
Artinya seseorang tidak akan
bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan.
6. Keyakinan
(aqidah) seseorang tergantung kepada tingkat pemahamannya
terhadap dalil.
Didalam Al-Qur’an tidak
ada satu ayat pun yang secara literal menunjuk pada kata aqidah,
namun demikian terdapat beberapa istilah dengan akar kata yang sama
dengan aqidah, yaitu (‘Aqada) , istilah
tersebut antara lain :
a.‘Aqadat kata ini digunakan untuk menyebut sumpah setia.
عَلَى كَانَ اللَّهَ
إِنَّ نَصِيبَهُمْ فَآتُوهُمْ أَيْمَانُكُمْ عَقَدَتْ وَالَّذِينَ
شَهِيدًا شَيْءٍ كُلِّ
Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan
mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Sesungguhnya, Allah menyaksikan
segala sesuatu. – (QS. An-Nisaa/4:33)
b. ‘Aqadtum kata ini digunakan untuk menyebut sumpah.
الأيْمَانَ عَقَّدْتُمُ بِمَا يُؤَاخِذُكُمْ
وَلَكِنْ أَيْمَانِكُمْ فِي بِاللَّغْوِ اللَّهُ يُؤَاخِذُكُمُ لا
Allah tidak menghukum kamu, disebabkan sumpah-sumpahmu yang
tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu, disebabkan
sumpah-sumpah yang disengaja, (QS.Al-Maidah/5:89)
c. ‘Uqud yang berarti perjanjian
بِالْعُقُودِ أَوْفُوا
آمَنُوا الَّذِينَ أَيُّهَا يَا
Hai orang-orang yang beriman,
penuhilah aqad-aqad itu. (QS.Al-Maidah/5:1)
d.‘Uqdah yang berarti akad (ikatan),
yaitu dalam hal nikah. kata ini tercantum pada ayat :
أَجَلَهُ الْكِتَابُ يَبْلُغَ
حَتَّى النِّكَاحِ عُقْدَةَ تَعْزِمُوا وَلا
Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk ber-aqad nikah,
sebelum habis iddahnya (QS. Al-Baqarah/2:235)
e.‘Uqad yang berarti simpul, yaitu simpul/buhul yang dihembus oleh tukang
sihir. Kata ini terdapat pada
ayat :
الْعُقَدِ فِي
لنَّفَّاثَاتِ شَرِّ وَمِنْ
Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir, yang menghembus
pada buhul-buhul (simpul) (QS. Al-Falaq/113:4)
Ada istilah lain yang semakna
atau hampir semakna dengan istilah aqidah, yaitu iman dan tauhid.
a) Iman
Ada yang menyamakan istilah
iman dengan aqidah dan ada yang membedakannya. Bagi yang
membedakannya beralasan bahwa aqidah hanyalah bagian dalam
(aspek hati) dari iman, sebab iman menyangkut aspek dalam dan aspek luar. Aspek
dalamnya berupa keyakinan dan aspek luarnya berupa pengakuan lisan dan
pembuktian dengan amal. Permasalahannya tergantung dari definisi iman. Kalau
kita mengikuti definisi iman menurut Asy’ ariah yang mengatakan iman hanyalah
“membenarkan dalam hati”, maka iman dan aqidah ada dua istilah yang sama.
Sebaliknya jika kita mengikuti definisi iman menurut ulama salaf (seperti Imam
Ahmad, Malik, Syafi’i) yang mengatakan bahwa iman adalah sesuatu yang diyakini
didalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan, maka iman
dan aqidah tidak persis sama maknanya.
b) Tauhid
Tauhid artinya mengesakan Allah.
Ajaran tauhid adalah tema sentral dalam aqidah
Islam. Oleh karena itu, aqidah dan iman diidentikkan
juga dengan istilah tauhid.
Menurut Hasan Al-Banna maka ruang lingkup Aqidah Islam meliputi :
1. Ilahiyyat,
yaitu pembahasan tentang segala
susuatu yang berhubungan
dengan Allah, sepertiwujud Allah, sifat Allah, nama dan Perbuatan Allah dan sebagainya.
2. Nubuwat,
yaitu pembahasan tentang segala
sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, pembicaraan mengenai
kitab-kitab Allah yang dibawa para Rasul ,mu’jizat rasul dan lain
sebagainya.
3. Ruhaniyat,
yaitu tentang segala sesuatu yang berhubungan
dengan alam metafisik seperti jin,
iblis, syaitan , roh ,malaikat dan lain sebagainya.
4. Sam'iyyat,
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang
hanya bisa diketahui lewat sam'i, yakni dalil Naqli berupa Al-quran dan
as-Sunnah seperti alam barzkah, akhirat dan Azab Kubur,
tanda-tanda kiamat, Surga-Neraka dsb.
Adapun
penjelasan ruang lingkup pembahasan aqidah yang termasuk
dalam Rukun Iman, yaitu:
1. Iman kepada Allah
Pengertian iman kepada Allah ialah:
Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah.
Membenarkan dengan yakin keesaan-Nya, baik dalam
perbuatan-Nya menciptakan alam, makhluk seluruhnya, maupun dalam
menerimah ibadah segenap makhluknya.
Membenarkan dengan yakin, bahwa
Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari sifat kekurangan
dan suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk).
Dengan demikian setelah kita
mengimani Allah, maka kita membenarkan segala perbuatan dengan
beribadah kepadanya, melaksanakan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya, mengakui bahwa Allah
swt.bersifat dari segala sifat, dengan ciptaan-Nya dimuka bumi sebagai bukti
keberadaan, kekuasaan, dan kesempurnaan Allah.
2. Iman Kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk
yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih
tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya malaikat yang menjadi
perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang membawa wahyu kepada
rasul-rasul-Nya.
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang
menyeru kita mengimankan sejenis makhluk yang gaib, yang tidak dapat dilihat
oleh mata, tidak dapat dirasa oleh panca indera, itulah makhluk yang dinamai
malaikat. Malaikat selalu memperhambakan diri kepada Allah dan patuh akan
segala perintah-Nya, serta tidak pernah berbuat maksiat dan durhaka kepada
Allah swt.
3. Iman kepada kitab-kitab Allah
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan
rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada
kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa
kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan
dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. Baik
untuk akhirat, maupun untuk dunia, baik secara induvidu maupun masyarakat.
Jadi, yang dimaksud dengan mengimani
kitab Allah ialah mengimani sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan
tidak menambah dan mengurangi. Kitab-kitab yang diturunkan Allah telah turun
berjumlah banyak, sebanyak rasulnya. Akan tetapi, yang masih ada sampai
sekarang nama dan hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan yang masih
ada namanya saja ialah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada
Nabi Isa, dan Zabur kepada Daud.
4. Iman kepada Nabi dan Rasul
Yakin pada para Nabi dan rasul merupakan
rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utama.
Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban
untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan
Allah yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia.
Di Al-Qur’an disebut nama 25
orang Nabi, beberapa diantaranya berfungsi juga sebagai rasul ialah (Daud,
Musa, Isa, Muhammad) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima
kepada manusia dan menunjukkan cara pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.
5. Iman kepada hari Akhir
Rukun iman yang kelima adalah keyakinan
kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun
iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang
yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak
diragukan lagi.
Hari akhirat ialah hari pembalasan yang
pada hari itu Allah menghitung (hisab) amal perbuatan setiap orang yang
sudahdibebani tanggung jawab dan memberikan putusan ganjaran sesuai dengan
hasil perbuatan selama di dunia.
6. Iman kepada Qada dan Qadar
Dalam menciptakan
sesuatu, Allah selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu hukum sebab
akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal
khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Allah ini mencakup dalam
ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani.
Makna
qada dan qadar ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat,
yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang,
peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala
yang ada.
BAB III
KESIMPULAN
Kata iman menurut bahasa berarti membenarkan,
sedangkan menurut syara’ adalah
membenarkan dengan hati dalam arti menerima dan tunduk pada apa yang diketahui
bahwa hal tersebut dari agama Nabi Muhammad.Sedangkan untuk Ruang Lingkup Iman itu
sendiri mencakup tiga aspek kehidupan manusia, yaitu meliputi seluruh isi hati,
seluruh ucapan dan segenap laku perbuatan.
Berdasarkan pembahasan
tentang Ruang lingkup iman dalam
Islam dapat disimpulkan :
Aqidah secara bahasa artinya simpul, kokoh, ikatan,
dan perjanjian. Menurut istilah aqidah adalah sejumlah kebenaran yang secara
fitrah dapat diterima secara umum oleh manusia, dan tidak akan bercampur
sedikitpun dengan keraguan, dan dapat men-datangkan ketentraman jiwa.
Istilah lain dari aqidah adalah iman dan
tauhid.Kata aqidah dalam Al-Qur’an ditemukan dengan istilah ‘aqdan, ‘aqadtum,
‘uqud, ‘uqdah, dan ‘uqad.Ruang lingkup pembahasan meliputi ilahiyyat, nubuwwat,
ruhaniyat, dan sam’iyyat.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://fitriarahmana.blogspot.com/2011/03/pengertian-agama-islam-dan
ruang.html
·
Al-Qur’an dan Terjemahnya. 1982. Jakarta: Departement Agama
RI.
·
Basyir A. Azhar. 1988. Pendidikan Agama Islam,
Yogyakarta: UII.
·
Rosyadi Imron. 1994. Study Islam, Surakarta:
LPID.
·
http://id.m.wikipedia.org/wiki/agama
·
www.google.com

0 Response to "Makalah Ruang Lingkup Iman (Dalam Islam)"
Posting Komentar