Makalah Ruang Lingkup Iman (Dalam Islam)

“RUANG LINGKUP IMAN (DALAM ISLAM)”



Dosen AIK : Khoiri, S.Th.I, M.Pd.I

Program Studi : TEKNIK INFORMATIKA / A2

Nama Kelompok :
1.      Fakhrul Ulum
2.      Yunda Maurin
3.      Akhmad Asy’ari Zaini
4.      Maulana Hendri Wirawan
5.      Farah Afaf Asyraf

Kampus II Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)
Jl. Raya Gelam 250
Candi – Sidoarjo

Tahun 2015/2016





 KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang, yang telah memberi rahmat serta hidayahnya kepada kita sehingga kita dapat menyelesaikan makalah ini. Tak lupa sholawat serta salam tetap terlimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW sang  pilihan dan sang pemilik ukhwah.
Penulis membuat makalah tentang Ruang Lingkup Iman(dalam Islam) ini bertujuan untuk memenuhi tugas Agama Islam dan Kemuhammadiyahan(AIK)Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak dosen pembimbing Khoiri, S.Th.I, M.Pd.I yang juga selaku dosen Agama Islam dan Kemuhammadiyahan kami.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan karena masih dalam tahap belajar. Oleh karena itu, penulis dengan terbuka akan menerima kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis sendiri dan para pembaca khususnya.



Sidoarjo,29 September 2015

Tim Penyusun,












DAFTAR ISI

         
          Kata Pengantar                                                                                                           i
Daftar Isi                                                                                                                     ii

BAB I PENDAHULUAN                                                                                        1
A.    Latar Belakang                                                                                          1
B.     Rumusan Masalah                                                                         1

BAB II PEMBAHASAN                                                                                          2
            A. Pengertian Iman                                                                                         2
            B. Ruang Lingkup Iman Dalam Ajaran Islam                                                3

BAB III KESIMPULAN                                                                                         10


Daftar Pustaka                                                                                                            11





BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Agama Islam dan Kemuhammadiyahan merupakan sebuah mata kuliah yang berupaya mengkaji keislaman dengan wilayah telah materi ajaran agama dan fenomena kehidupan beragama, Sedangkan kajian tentang Islam yang bersifat historis-empiris biasanya dilakukan di berbagai perguruan tinggi meliputi bukan saja yang dianggap kebenaran oleh kaum muslimin melainkan juga yang hidup di tengah masyarakat yang merupakan ekspresi-ekspresi keagamaan kaum muslimin yang factual.
Pada hal tersebut keimanan sangatlah penting di dalam menjalani kehidupan sehari-hari terutama bagi kaum yang beragama muslimin.Untuk itu penulis mencoba  mengkaji pengertian Agama Islam lewat makalah dengan judul “Ruang Lingkup Iman(Dalam Islam)”  yang di dalamnya terdapat asal-  usul dan pengertian ruang lingkup (dalam Islam) beserta rukun imannya.


B. Rumusan Masalah
     1.Apakah itu yang disebut Iman ?
     2.Dan Apa itu yang dimaksud dengan Ruang Lingkup Iman (dalam Islam) ?









BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Iman
            Kata iman menurut bahasa berarti membenarkan  ﺍﻟﺘﺼﺪﻳﻖ , sedangkan  menurut syara’ adalah membenarkan dengan hati  ﺍﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﺑﺎﻟﻘﻠﺐ dalam arti menerima dan tunduk pada apa yang diketahui bahwa hal tersebut dari agama Nabi Muhammad. Dan ada yang menyatakan lebih tegas lagi bahwa, di samping membenarkan dalam hati juga menuturkan dengan lisan dan mengerjakan dengan anggota badan. Kemudian sebagian ulama menyebutkan pula bahwa iman ialah membenarkan rasul tentang apa yang beliau datangkan dari TuhanNya. Dari beberapa pengertian tersebut di atas dapat diambil pengertian bahwa iman bukan hanya sekedar tasdiq (membenarkan) dalam hati saja, tetapi diperlukan juga menerima dan tunduk.1 Ar Raghib al Ashfahani menyebutkan: iman itu terkandung dipakai menjadi nama bagi syari’at yang Muhammad SAW datangkan, dan disifatkan dengan iman (dikatakan mukmin) segala orang yang masuk ke dalam syari’at Muhammad serta mengakui akan Allah dan akan kenabian Muhammad SAW. Dengan demikian dapat dipahami bahwa iman, mempunyai dua pengertian dalam Al-Qur'an dan sunah Rasulullah saw., mempunyai dua pengertian : a. Membenarkan berita yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. b. Meneguhkan pendirian terhadap ketentuan yang telah ditetapkan (diberitakan) Allah SWT.
       Ruang lingkup Iman mencakup tiga aspek kehidupan manusia, yaitu meliputi seluruh isi hati, seluruh ucapan dan segenap laku perbuatan. Ketiga aspek tersebut yaitu isi atau ketetapan hati, seluruh ucapan dan segenap laku perbuatan adalah satu kebulatan hidup manusia dalam arti kebudayaan dan peradaban. Untuk lebih ringkas dan tajam maka masalah bagian isi hati dan ucapan yang memberi dan menyatakan pernilaian dan pandangan, misalnya “Matahari berputar tetap pada sumbunya – Surat 036 Yasin ayat 38 - Wasy syamsu tajri li mustaqarril lahaa dzaalika taqdiirul’aziizil aliim dsb.
Kita simpulkan menjadi pandangan hidup; dan bagian isi hati dan ucapan yang mengenai dan mencakup seluruh laku perbuatan manusia kita simpulkan menjadi sikap hidup.
Dengan demikian maka hadits diatas, untuk lebih singkat dan mendekati hakikinya, kita terjemahkan menjadi Iman ialah Pandangan dan Sikap Hidup. Ruang lingkup itu meliputi seluruh tempat dan waktu, artinya di manapun dan kapan pun berada serta dalam kondisi apapun seorang hamba berkewajiban untuk bertaqwa.
Seseorang akan disebut bertaqwa jika melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba tersebut dan itu merupakan cirri dari manusia yang bertaqwa. Manusia bisa dikatakan bertaqwa jika melakukan rukun Iman dan Islam, menepati janji, jujur kepada Allah, dirinya dan manusia dan menjaga amanah. Dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Manusia taqwa adalah sosok yang tidak pernah menyakiti dan tidak zhalim pada sesama, berlaku adil di waktu marah dan ridha, bertaubat dan selalu beristighfar kepada Allah. Manusia taqwa adalah manusia yang mengagungkan syiar-syiar Allah, sabar dalam kesempitan dan penderitaan, beramar ma’ruf dan bernahi munkar, tidak peduli pada celaan orang-orang yang suka mencela, menjauhi syubhat, mampu meredam hawa nafsu yang menggelincirkan dari shiratal mustaqim.


B. Ruang Lingkup Iman Dalam Ajaran Islam
     Ruang lingkup iman di dalam ajaran islam meliputi satu bidang yaitu Aqidah.
Pengertian aqidah secara etimologis aqidah berakar dari kata ‘aqida-ya’qidu’aqdan-aqidatan. Kaitan antara arti kata  “aqdan dan “aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat  dan mengandung perjanjian.Jadi aqidah adalah sesuatu yang diyakini oleh seseorang.Makna aqidah secara bahasa akan lebih jelas jika dikaitkan dengan pengertian secara terminologis.
Secara terminologis  terdapat beberapa defenisi aqidah, antara lain :
1. Menurut Hasan Al-banna
‘                           Aqaid (Bentuk plural dari aqidah )adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa ,menjadi keyakinan yang bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.
2. Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy
Aqidah  adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu, dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakinini kesahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.

Dari kedua definisi tersebut dapat dijelaskan point penting berikut :
1. Sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia.
Ilmu (kebenaran) dibagi menjadi dua yaitu ilmu dlarury dan
ilmu nazhariy. Ilmu yang dihasilkan oleh indera dan tidak memerlukan dalil disebut ilmu zlarury. Sedangkan ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian disebut ilmu nazhariy.
2. Setiap manusia memiliki fitrah untuk mengakui kebenaran.
Indera untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan wahyu untuk menjadi pedoman dalam menentukan mana yang benar dan mana yang tidak.
3. Keyakinan tidak boleh bercampur sedikit pun dengan keraguan.
Sebelum seseorang sampai ke tingkat yakin (ilmu) ia akan mengalami terlebih dahulu 4 tingkatan sebelumnya, yaitu :
-          Syak (ragu), yaitu sama kuat antara membenarkan sesuatu atau menolaknya.
-          Zhan, yaitu salah satu lebih kuat sedikit dari yang lainnya karena ada dalil yang menguatkannya.
-          Ghalabatuzh Zhan, yaitu cenderung lebih menguatkan salah satu karena suda meyakini dalil kebenarannya.
-          Yakin/Ilmu, yaitu keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan. Keyakinan yang sudah sampai pada tingkat ilmu inilah yang disebut dengan aqidah.
4. Aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa.
Artinya sesuatu keyakinan yang belum dapat menentramkan jiwa berarti
bukanlah aqidah.
5. Menolak segala sesuatu yang berlawanan dengan kebenaran itu.
Artinya seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan.
 6. Keyakinan (aqidah) seseorang tergantung kepada tingkat pemahamannya
terhadap dalil.
Didalam Al-Qur’an  tidak ada satu ayat pun yang secara literal menunjuk pada kata aqidah, namun demikian terdapat beberapa istilah dengan akar kata yang sama dengan aqidah, yaitu (‘Aqada) , istilah tersebut antara lain :
a.‘Aqadat  kata ini digunakan untuk menyebut sumpah setia.
عَلَى كَانَ اللَّهَ إِنَّ نَصِيبَهُمْ فَآتُوهُمْ أَيْمَانُكُمْ عَقَدَتْ وَالَّذِينَ
شَهِيدًا شَيْءٍ كُلِّ
Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Sesungguhnya, Allah menyaksikan segala sesuatu. – (QS. An-Nisaa/4:33)
b. ‘Aqadtum kata ini digunakan untuk menyebut sumpah.
الأيْمَانَ عَقَّدْتُمُ بِمَا يُؤَاخِذُكُمْ وَلَكِنْ أَيْمَانِكُمْ فِي بِاللَّغْوِ اللَّهُ يُؤَاخِذُكُمُ لا
Allah tidak menghukum kamu, disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu, disebabkan sumpah-sumpah yang disengaja, (QS.Al-Maidah/5:89)
c. ‘Uqud yang berarti perjanjian
 بِالْعُقُودِ  أَوْفُوا آمَنُوا الَّذِينَ أَيُّهَا يَا
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. (QS.Al-Maidah/5:1)
d.‘Uqdah yang berarti akad (ikatan), yaitu dalam hal nikah. kata ini tercantum pada ayat :
أَجَلَهُ الْكِتَابُ يَبْلُغَ حَتَّى النِّكَاحِ عُقْدَةَ تَعْزِمُوا وَلا
Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk ber-aqad nikah, sebelum habis iddahnya  (QS. Al-Baqarah/2:235)
e.‘Uqad yang berarti simpul, yaitu simpul/buhul yang dihembus oleh tukang
    sihir. Kata ini terdapat pada ayat :
الْعُقَدِ فِي لنَّفَّاثَاتِ شَرِّ وَمِنْ
Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir, yang menghembus pada buhul-buhul (simpul) (QS. Al-Falaq/113:4)

Ada istilah lain yang semakna atau hampir semakna dengan istilah aqidah, yaitu iman dan tauhid.
a) Iman
Ada yang menyamakan istilah iman dengan aqidah dan ada yang membedakannya. Bagi yang membedakannya beralasan bahwa aqidah hanyalah bagian dalam (aspek hati) dari iman, sebab iman menyangkut aspek dalam dan aspek luar. Aspek dalamnya berupa keyakinan dan aspek luarnya berupa pengakuan lisan dan pembuktian dengan amal. Permasalahannya tergantung dari definisi iman. Kalau kita mengikuti definisi iman menurut Asy’ ariah yang mengatakan iman hanyalah “membenarkan dalam hati”, maka iman dan aqidah ada dua istilah yang sama. Sebaliknya jika kita mengikuti definisi iman menurut ulama salaf (seperti Imam Ahmad, Malik, Syafi’i) yang mengatakan bahwa iman adalah sesuatu yang diyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan, maka iman dan aqidah tidak persis sama maknanya.
b) Tauhid
Tauhid artinya mengesakan Allah. Ajaran tauhid adalah tema sentral dalam aqidah Islam. Oleh karena itu, aqidah dan iman diidentikkan juga dengan istilah tauhid.
Menurut Hasan Al-Banna maka ruang lingkup Aqidah Islam meliputi :
1. Ilahiyyat,
yaitu pembahasan tentang segala susuatu yang berhubungan dengan Allah, sepertiwujud Allah, sifat Allah, nama dan Perbuatan Allah dan sebagainya.
2. Nubuwat, 
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah yang dibawa para Rasul ,mu’jizat rasul  dan lain sebagainya.
3. Ruhaniyat,
   yaitu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti jin, iblis, syaitan , roh ,malaikat dan lain sebagainya.
4. Sam'iyyat,
   yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam'i, yakni dalil Naqli berupa Al-quran dan as-Sunnah seperti alam barzkah, akhirat dan Azab Kubur, tanda-tanda kiamat, Surga-Neraka dsb.

Adapun penjelasan ruang lingkup pembahasan aqidah yang termasuk dalam Rukun Iman, yaitu:  
1. Iman kepada Allah
Pengertian iman kepada Allah ialah:
Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah.
Membenarkan dengan yakin keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam, makhluk seluruhnya, maupun dalam menerimah ibadah segenap makhluknya.
Membenarkan dengan yakin, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari sifat kekurangan dan suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk).
Dengan demikian setelah kita mengimani Allah, maka kita membenarkan segala perbuatan dengan       beribadah kepadanya, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, mengakui bahwa Allah swt.bersifat dari segala sifat, dengan ciptaan-Nya dimuka bumi sebagai bukti keberadaan, kekuasaan, dan kesempurnaan Allah.


2. Iman Kepada Malaikat
                Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya malaikat yang menjadi perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang membawa wahyu kepada rasul-rasul-Nya.
       Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyeru kita mengimankan sejenis makhluk yang gaib, yang tidak dapat dilihat oleh mata, tidak dapat dirasa oleh panca indera, itulah makhluk yang dinamai malaikat. Malaikat selalu memperhambakan diri kepada Allah dan patuh akan segala perintah-Nya, serta tidak pernah berbuat maksiat dan durhaka kepada Allah swt.

3. Iman kepada kitab-kitab Allah
       Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. Baik untuk akhirat, maupun untuk dunia, baik secara induvidu maupun masyarakat.
       Jadi, yang dimaksud dengan mengimani kitab Allah ialah mengimani sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan tidak menambah dan mengurangi. Kitab-kitab yang diturunkan Allah telah turun berjumlah banyak, sebanyak rasulnya. Akan tetapi, yang masih ada sampai sekarang nama dan hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan yang masih ada namanya saja ialah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada Nabi Isa, dan Zabur kepada Daud.



4. Iman kepada Nabi dan Rasul
       Yakin pada para Nabi dan rasul merupakan rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan Allah yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia.
Di Al-Qur’an disebut nama 25 orang Nabi, beberapa diantaranya berfungsi juga sebagai rasul ialah (Daud, Musa, Isa, Muhammad) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada manusia dan menunjukkan cara pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.

5. Iman kepada hari Akhir
       Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan lagi.
       Hari akhirat ialah hari pembalasan yang pada hari itu Allah menghitung (hisab) amal perbuatan setiap orang yang sudahdibebani tanggung jawab dan memberikan putusan ganjaran sesuai dengan hasil perbuatan selama di dunia.

6. Iman kepada Qada dan Qadar
Dalam menciptakan sesuatu, Allah selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Allah ini mencakup dalam ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani.
Makna qada dan qadar ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat, yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang, peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala yang ada.

BAB III
KESIMPULAN

Kata iman menurut bahasa berarti membenarkan, sedangkan  menurut syara’ adalah membenarkan dengan hati dalam arti menerima dan tunduk pada apa yang diketahui bahwa hal tersebut dari agama Nabi Muhammad.Sedangkan untuk Ruang Lingkup Iman itu sendiri mencakup tiga aspek kehidupan manusia, yaitu meliputi seluruh isi hati, seluruh ucapan dan segenap laku perbuatan.
Berdasarkan pembahasan tentang Ruang lingkup iman dalam Islam dapat disimpulkan :
Aqidah secara bahasa artinya simpul, kokoh, ikatan, dan perjanjian. Menurut istilah aqidah adalah sejumlah kebenaran yang secara fitrah dapat diterima secara umum oleh manusia, dan tidak akan bercampur sedikitpun dengan keraguan, dan dapat men-datangkan ketentraman jiwa.
Istilah lain dari aqidah adalah iman dan tauhid.Kata aqidah dalam Al-Qur’an ditemukan dengan istilah ‘aqdan, ‘aqadtum, ‘uqud, ‘uqdah, dan ‘uqad.Ruang lingkup pembahasan meliputi ilahiyyat, nubuwwat, ruhaniyat, dan sam’iyyat.














DAFTAR PUSTAKA

·                http://fitriarahmana.blogspot.com/2011/03/pengertian-agama-islam-dan ruang.html
·                  Al-Qur’an dan Terjemahnya. 1982. Jakarta: Departement Agama RI.
·                  Basyir A. Azhar. 1988. Pendidikan Agama Islam, Yogyakarta: UII.
·                  Rosyadi Imron. 1994. Study Islam, Surakarta: LPID.
·                  http://id.m.wikipedia.org/wiki/agama
·                  www.google.com


0 Response to "Makalah Ruang Lingkup Iman (Dalam Islam)"

Posting Komentar